Thursday 4 June 2015

Persediaan (PSAK 14)



PSAK 14 – Persediaan

SIFAT PERSEDIAAN
Istilah persediaan didefinisikan dalam PSAK 14 (paragraf 7) sebagai aset yang:
  1. Dimiliki untuk dijual dalam kegiatan usaha normal
  2. Dalam proses produksi untuk dijual
  3. Dalam bentuk bahan atau perlengkapan (supplies) untuk digunakan dalam proses produksi atau pemberian jasa
Persediaan perusahaan dagang terdiri atas barang yang diperoleh untuk dijual kembali, sedangkan dalam perusahaan manufaktur, persediaannya terdiri dari barang jadi, pekerjaan dalam proses, bahan baku dan perlengkapan pabrik. Persediaan merupakan aset lancar. Aset tidak lancar tidak diperlakukan sebagai bagian dari persediaan.

PENGUKURAN
PSAK 14 mengatur bahwa persediaan harus diukur berdasarkan biaya atau nilai realisasi neto, mana yang lebih rendah (paragraf 8). Dengan demikian, dalam menentukan persediaan, baik biaya maupun nilai realisasi neto harus ditentukan terlebih dahulu. Setelah dibuat perbandingan, nilai terendah dari keduanya digunakan sebagai nilai persediaan.

RUMUS BIAYA
  1. Rumus FIFO, Metode FIFO mengalokasikan biaya untuk barang terjual dan persediaan dengan asumsi  bahwa barang terjual dengan urutan serupa ketika dibeli, sehingga barang yang pertama kali dibeli akan lebih dulu dijual. Asumsi yang mendasari FIFO sesuai dengan realitas karena sebagian besar entitas tidak menjual persediaan lama mereka lebih dulu. Rumus FIFO sistematis dan mudah digunakan, serta tidak memungkinkan adanya manipulasi pendapatan. Kelebihan lain FIFO adalah bahwa persediaan dalam laporan posisi keuangan akan disajikan pada biaya kini. Sedangkan kelemahan mendasar FIFO adalah harga lama diberikan untuk HPP yang kemudian dicocokkan dengan pendapatan penjualan harga kini, sehingga dapat menimbulkan penyimpangan pengukuran laba bruto
  2. Rumus biaya rata-rata tertimbang, Metode biaya rata-rata tertimbang didasarkan pada asumsi bahwa seluruh barang tercampur sehingga mustahil untuk menentukan barang mana yang terjual dan barang mana yang tertahan di persediaan. Harga persediaan ditetapkan berdasarkan harga rata-rata yang dibayarkan untuk barang tersebut, yang ditimbang menurut jumlah yang dibeli.
NILAI TERENDAH DARI BIAYA DAN NILAI REALISASI NETO
Dasar pengukuran nilai terendah dari biaya dan nilai realisasi neto sebagaimana disyaratkan oleh PSAK 14 konsisten dengan uji penurunan nilai untuk memastikan bahwa aset tidak dilaporkan berlebih dari jumlah yang diperkirakan dipulihkan dalam tanggal pelaporan.
Pada umumnya, persediaan diperkirakan direalisasi pada suatu jumlah yang lebih besar dari biaya guna menghasilkan laba. Namun terkadang, nilai realisasi neto persediaan lebih rendah daripada biaya.
PSAK 14 mengatur bahwa perbandingan antara biaya dengan nilai realisasi neto dan penurunan nilai persediaan dengan nilai realisasi neto harus dilakukan berdasarkan item by item, atau kelompok pos serupa (paragraf 27).

PERSYARATAN PENGUNGKAPAN
PSAK 14 mensyaratkan pengungkapan hal-hal berikut (paragraf 34):
  1. Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penilaian persediaan, termasuk rumus biaya yang digunakan (misalnya FIFO).
  2. Jumlah nilai tercatat dari persediaan; (PSAK 1 mensyaratkan bahwa persediaan ditunjukkan sebagai pos terpisah dalam kelompok aset lancar dalam laporan posisi keuangan)
  3. Nilai tercatat dari subklasifikasi persediaan. Subklasifikasi ini lazimnya disajikan dalam Catatan Atas Laporan Keuangan
  4. Nilai tercatat dari persediaanyang dicatat pada nilai wajar dikurangi biaya penjualan, terutama untuk pialang komoditas dan produsen hasil pertanian primer.
  5. Jumlah ‘harga pokok penjualan’ (untuk entitas yang perhitungan laba ruginya mengungkapkan analisis beban menggunakan fungsi beban, HPP disajikan secara langsung sebagai pos tersendiri. Untuk entitas yang perhitungan laba ruginya menggunakan metode sifat beban, HPP disajikan secara tidak langsung melalui serangkaian pos, seperti bahan baku dan barang konsumsi digunakan, biaya tenaga kerja, dan biaya operasi lainnya, bersama dengan perubahan persediaan barang jadi dan pekerjaan dalam proses).
  6. Jumlah pemulihan dan keadaan atau peristiwa yang menyebabkan pemulihan, bila persediaan yang sebelumnya nilainya diturunkan disajikan ulang pada nilai tercatat baru sesuai dengan ketentuan paragraf 34 entitas juga harus menjelaskan kondisi dan peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang diturunkan nilainya.
  7. Nilai tercatat persediaan yang diperuntukkansebagai jaminan liabilitas  

No comments:

Post a Comment